JAKARTA, FAKTA BERITA — Di balik gemerlap komoditas timah yang menjadi kebanggaan Bangka Belitung, tersimpan sejumlah persoalan serius yang belum sepenuhnya terurai. Mulai dari dugaan kebocoran perdagangan, praktik ilegal, hingga ketimpangan bagi hasil yang kian meresahkan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Ketua Pansus Ranperda PPM, WPR/IPR, Imam Wahyudi bersama tim melakukan kunjungan ke Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk menggali pemahaman lebih mendalam mengenai sistem perdagangan timah resmi negara, yang diharapkan berjalan transparan, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil.
“Betul, bersama kawan-kawan pansus, kami berkunjung ke ICDX guna lebih memahami sistem perdagangan resmi negara,” ujar Imam.
Namun, di balik kunjungan tersebut, Imam menegaskan adanya harapan besar agar kekayaan timah Bangka Belitung dapat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakatnya. Ia menilai kondisi saat ini masih jauh dari ideal.
“Tidak sebanding rasanya, timah yang begitu besar diambil dari Babel, tapi yang tercatat sebagai bagi hasil ke daerah sangat kecil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti persoalan royalti yang dinilai belum sepenuhnya mengalir ke daerah. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kebocoran dalam tata niaga timah.
“Kami menduga masih marak perdagangan timah ilegal yang luput dari pengawasan. Negara harus hadir untuk menutup celah kebocoran ini,” tambahnya.
