FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat resmi menutup pendaftaran bakal calon (bacalon) kepala desa untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di lima desa, Rabu (19/8/2026) pukul 16.00 WIB.
Pendaftaran telah dibuka selama kurang lebih dua pekan, sejak 6 Agustus 2026. Berdasarkan data final, sebanyak 35 orang mengembalikan formulir pendaftaran dari total 44 orang yang sebelumnya mengambil berkas.
Setelah pendaftaran ditutup, Panitia Pemilihan Tingkat Desa (PPTDes) langsung melanjutkan tahapan dengan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas bacalon.
Kepala Dinsos PMD Bangka Barat, Achmad Nursyandi, mengatakan seluruh proses pendaftaran berlangsung kondusif dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
«“Pendaftaran sudah resmi kami tutup setelah dibuka kurang lebih selama dua pekan. Saat ini, PPTDes sedang fokus melakukan verifikasi berkas untuk memastikan seluruh dokumen bacalon lengkap atau tidak. Setelah verifikasi, panitia akan langsung memberikan pemberitahuan resmi kepada para bacalon,” ujar Nursyandi kepada media, Senin (24/8/2026).»
Nursyandi menjelaskan, terdapat ketentuan mengenai jumlah maksimal calon kepala desa yang dapat mengikuti tahapan pemilihan. Apabila setelah proses verifikasi terdapat lebih dari lima bacalon yang memenuhi persyaratan dalam satu desa, maka harus dilakukan seleksi tambahan.
“Kalau seandainya di satu desa terdapat lebih dari lima calon yang memenuhi persyaratan, maka wajib dilakukan seleksi tambahan. Kami menjadwalkan fokus pada seleksi tambahan ini pada tanggal 21 hingga 22 September nanti,” jelasnya.
Tiga Desa Berpotensi Ikuti Seleksi Tambahan
Berdasarkan rekapitulasi sementara, terdapat tiga desa yang berpotensi melaksanakan seleksi tambahan karena jumlah bacalon yang mengembalikan formulir melebihi batas maksimal lima orang.
Desa Mancung menjadi desa dengan jumlah bacalon terbanyak, yakni 11 orang dari 14 orang yang mengambil berkas.
Kemudian Desa Air Belo memiliki 8 bacalon dari 8 orang yang mengambil berkas, sedangkan Desa Belo Laut tercatat memiliki 7 bacalon dari 10 orang yang mengambil berkas.
Sementara itu, dua desa lainnya masih berada dalam batas maksimal lima bacalon. Desa Air Nyatoh memiliki 5 bacalon dari 7 orang yang mengambil berkas, sedangkan Desa Kelabat memiliki 4 bacalon dari 5 orang yang mengambil berkas.
Kedua desa tersebut diperkirakan tidak perlu menjalani seleksi tambahan apabila seluruh bacalon yang mendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
