FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Timbulan sampah di Kabupaten Bangka Tengah mencapai 42.804,80 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.378,93 ton atau 26,58 persen masih belum terkelola sehingga menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menekan volume sampah dari sumbernya, Rabu (26/8/2026).
Data tersebut tercatat dalam Neraca Pengelolaan Sampah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026 yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah Ari Yanuar Prihatin melalui Kepala Bidang Persampahan Bram Wijaya.
Bram mengatakan, volume timbulan sampah tersebut merupakan akumulasi produksi sampah masyarakat Bangka Tengah dalam satu tahun.

“Ini data sampah per tahun. Timbulan sampah setahun kurang lebih 42 ribu ton,” kata Bram.
Dari total tersebut, sebanyak 31.425,87 ton atau sekitar 73,42 persen tercatat sebagai sampah terkelola. Sementara sisanya masih masuk kategori sampah tidak terkelola.
Jika dihitung secara rata-rata, sampah yang belum terkelola mencapai sekitar 31 ton setiap hari.
Di sisi lain, DLH Bangka Tengah mencatat penanganan sampah mencapai 31.388,05 ton per tahun atau sekitar 73,33 persen dari total timbulan. Penanganan tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan pengelolaan sampah.
Bram menjelaskan, upaya pengurangan sampah juga telah dilakukan melalui pemanfaatan kembali dan pendauran ulang. Namun, volumenya masih relatif kecil dibandingkan total timbulan sampah yang dihasilkan.
“Dalam neraca tersebut, pemanfaatan kembali sampah tercatat sebesar 3,14 ton per tahun, sedangkan pendauran ulang mencapai 34,68 ton per tahun,” jelasnya.
Selain itu, terdapat pencatatan pembatasan timbulan sampah sebesar 649,69 ton per tahun. Angka tersebut tercatat dalam neraca, namun tidak masuk dalam komponen jumlah pengurangan sampah.
