FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial AH (37), warga Kampung Jawa Lama, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu.
AH diamankan saat petugas melakukan patroli di Jalan Pal II, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan bermula ketika petugas melihat AH dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap AH yang disaksikan perangkat desa setempat.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah AH mengaku masih menyimpan barang yang diduga sabu di rumahnya.
Tim Hantu selanjutnya bergerak ke kediaman AH di Kampung Jawa Lama. Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu.
