Tim Hantu Polres Bangka Barat Amankan Pria Belinyu, Sita 1,58 Gram Sabu

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial EP (31), warga Belinyu, Kabupaten Bangka, diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

EP diamankan polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian pada Rabu (19/8/2026) malam terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Sinar Menumbing.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan EP di sebuah kontrakan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, polisi menemukan enam paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Total barang bukti yang diamankan terdiri dari enam paket diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram, tiga potongan pipet sedotan warna hitam, dua potongan pipet warna putih, satu potongan pipet warna pink, satu bal plastik klip, satu timbangan digital, gunting, double tape, uang tunai Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, serta satu unit telepon seluler Infinix.

Dari pemeriksaan awal, EP mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *