FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
ABH tersebut diamankan Tim Hantu Satresnarkoba saat melakukan patroli pada Kamis (3/9/2026) malam. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang sedang duduk di pinggir jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku depan celana ABH.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi dan menggeledah rumah ABH yang berada di kawasan Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan satu paket plastik klip berisi diduga sabu serta tiga paket plastik klip yang diduga berisi ganja.
Tidak hanya narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika, serta sebuah buku catatan penjualan narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa diduga sabu dengan berat bruto 2,44 gram dan diduga ganja dengan berat bruto 12,46 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip perlindungan terhadap anak.
