Terduga Pelaku Pencurian Ventilator RSUP Babel Diciduk Ditreskrimum Polda Babel

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung akhirnya berhasil menangkap terduga kasus hilangnya alat kesehatan jenis ventilator milik Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Babel yang sempat menghebohkan publik.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.

“Ya benar, informasi yang kita terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral, yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Provinsi,” ujar Fauzan kepada awak media, Rabu malam (9/7/2025).

Pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian langkah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengecekan langsung di rumah sakit, hingga pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait.

Setelah mengantongi bukti dan informasi yang cukup, penyidik akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam pencurian alat kesehatan tersebut.

“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Meski belum membeberkan secara rinci identitas maupun motif para pelaku, Fauzan memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini. Sementara, kita berikan waktu penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan hilangnya ventilator milik RSUP Soekarno masuk ke Mapolda Babel pada Kamis, 3 Juli 2025. Setelah itu, penyidik segera melakukan pengecekan lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak internal rumah sakit hingga Terduga pelaku diaamankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *