FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua Panja Standardisasi Desa dan Kampung Wisata Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkuat desa wisata di Bangka Belitung. Hal tersebut ia sampaikan saat rapat koordinasi bersama Pemprov Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).
Menurut Rahayu, pengembangan desa wisata tidak hanya berbicara soal destinasi, tetapi juga menyangkut kesiapan infrastruktur, aksesibilitas, dan tata kelola lingkungan. Ia menyebut peran pemerintah daerah sangat vital untuk memastikan desa wisata bisa berkembang secara optimal.
“Kami ingin mendengar langsung tantangan dari desa wisata yang ada di Babel. Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah menjadi syarat utama agar wisatawan mudah mengakses lokasi, baik wisatawan lokal maupun mancanegara,” ujarnya.
Rahayu juga menyoroti persoalan sampah yang kerap menjadi masalah serius di sejumlah desa wisata. Ia mengingatkan bahwa Babel sebagai daerah dengan alam yang indah harus mampu menjaga keberlanjutan lingkungan agar tidak kehilangan daya tariknya.
Selain itu, Panja Standardisasi Desa Wisata DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Rahayu menjelaskan revisi ini akan membagi desa wisata ke dalam empat tingkatan, yaitu desa wisata rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.
Menurutnya, pembagian tingkatan tersebut akan memudahkan pemerintah dalam memberikan dukungan sesuai kebutuhan masing-masing desa. Desa rintisan tentu akan mendapat perhatian berbeda dibandingkan dengan desa yang sudah mandiri.
“Kami ingin semua desa wisata mendapat standar yang jelas, sehingga pengembangannya lebih terarah dan memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Rahayu menegaskan bahwa kunjungan Panja ke Babel merupakan bentuk keseriusan DPR RI dalam memastikan desa wisata menjadi motor penggerak ekonomi baru. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah terus berkolaborasi dalam menjaga keaslian budaya dan alam Babel.
