PT Thorcon Tanggapi Penolakan PLTN Pulau Kelasa

FAKTA BERITA, JAKARTA – PT Thorcon Power Indonesia akhirnya angkat bicara terkait narasi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Bangka Belitung. Perusahaan menegaskan proyek ini bukan sekadar wacana baru, melainkan bagian dari rencana strategis pemerintah yang sudah dipersiapkan sejak lama.

Legal Associate PT Thorcon Power Indonesia, Andri Yanto, menyampaikan pembangunan PLTN telah melalui kajian kelayakan sejak 2010–2012 oleh BATAN (kini BRIN), yang menyebut Bangka Selatan bisa menampung hingga 4 GW dan Bangka Barat 6 GW. Saat ini, Thorcon sudah mengantongi persetujuan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) dari BAPETEN pada 30 Juli lalu.

“PLTN ini adalah bagian dari upaya transisi energi menuju Net Zero Emission 2060. Pemerintah bahkan sudah menargetkan PLTN pertama beroperasi pada 2032. Jadi pembangunan ini penting dan waktunya terbatas,” tegas Andri, (25/9/2025).

Menanggapi kekhawatiran publik, Andri menegaskan penolakan muncul karena masyarakat belum mendapat informasi utuh. Untuk itu, Thorcon disebut telah rutin melakukan sosialisasi dan edukasi sejak 2021. Sejak 2022, perusahaan juga membuka Kantor Cabang di Bangka sebagai pusat informasi bagi masyarakat.

“Kami sudah turun langsung ke desa-desa, berdiskusi dengan pemerintah, menggandeng perguruan tinggi seperti UNS, UGM, dan UBB, hingga menerbitkan buku akademis dan populer. Semua ini untuk memastikan masyarakat paham manfaat dan keamanan PLTN,” jelasnya.

Selain itu, Thorcon menegaskan selalu menghargai perbedaan pendapat masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *