FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Proyek pembangunan dua ruang kelas baru SMP Negeri 6 Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, senilai Rp467.758.000 dari APBD 2025, hingga Rabu (26/8/2026) belum juga dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Persoalannya bukan sekadar bangunan yang belum digunakan. Lokasi pembangunan dan alasan belum difungsikannya gedung tersebut kini menjadi pertanyaan publik.
Bangunan yang dikerjakan oleh CV Lajaya Putra di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat itu berdiri di kawasan yang relatif terpencil, di antara Jalan Raya Kundi, Desa Bukit Terak, dan Dusun Sukal, Desa Belolaut.
Lokasinya bahkan disebut berjarak sekitar 2,5 kilometer dari kompleks utama SMPN 6 Simpang Teritip yang berada di Desa Bukit Terak.
Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 60 hari kalender dengan kontrak yang ditandatangani pada 17 Oktober 2025. Secara fisik, bangunan dua ruang kelas itu telah berdiri dan terlihat selesai.
Namun, hingga Agustus 2026, fasilitas tersebut belum digunakan untuk aktivitas pendidikan.
Rp467 Juta, Tapi Belum Memberi Manfaat
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa dasar perencanaan pembangunan gedung tersebut, mengapa lokasinya dipilih sejauh itu, dan mengapa bangunan yang telah menghabiskan hampir setengah miliar rupiah belum dimanfaatkan?
Di lapangan, muncul dugaan bahwa pembangunan tersebut berkaitan dengan upaya mengejar serapan anggaran pada akhir tahun anggaran. Namun, dugaan tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran proyek.
Justru karena itu, Disdikpora Bangka Barat perlu menjelaskan secara terbuka dasar kebutuhan pembangunan, kajian lokasi, jumlah siswa yang akan menggunakan ruang tersebut, serta alasan fasilitas tersebut belum dioperasikan.
Sebab, ukuran keberhasilan proyek pemerintah bukan semata-mata apakah anggaran telah terserap atau bangunan telah selesai secara fisik. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah uang negara tersebut menghasilkan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan dan digunakan masyarakat.
Berdiri di Tengah Kawasan Terpencil
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bangunan dua ruang kelas tersebut berada cukup jauh dari kompleks utama sekolah.
Kondisi geografis ini menimbulkan persoalan tersendiri, terutama terkait akses siswa, tenaga pendidik, keamanan lingkungan sekolah, serta ketersediaan fasilitas pendukung lainnya.
Belum diketahui pula apakah pembangunan lokasi tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan SMPN 6 Simpang Teritip secara jangka panjang, atau terdapat pertimbangan teknis dan administratif lain yang menyebabkan bangunan harus didirikan di lokasi tersebut.
Jika memang lokasi itu disiapkan sebagai kompleks sekolah baru atau pengembangan sekolah, pemerintah perlu menjelaskan masterplan dan tahapan pembangunan berikutnya. Sebaliknya, apabila dua ruang tersebut dimaksudkan untuk menunjang kegiatan SMPN 6 yang sudah ada, alasan jaraknya yang cukup jauh juga perlu diterangkan kepada publik.
Warga Pertanyakan Perencanaannya
