Polres Bangka Barat Tetapkan TS sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Mentok

BANGKA BARAT, FAKTA BERITA – Satreskrim Polres Bangka Barat menetapkan pria berinisial TS sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penetapan tersangka dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Laporan kasus ini diterima polisi pada 5 Mei 2026.

Kasus terungkap berawal dari keluhan korban yang masih berusia di bawah 5 tahun. Anak mengeluhkan rasa sakit hingga memicu kecurigaan orang tuanya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.

Penyidik Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara hingga menetapkan TS sebagai tersangka.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak jadi prioritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *