FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berhasil digagalkan personel Sat Polairud Polres Bangka Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial MY alias Y (51) dan JL alias P (32). Keduanya diketahui merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
Dari kendaraan yang digunakan kedua pria tersebut, petugas menemukan 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram. Barang tersebut diduga hendak dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada 3 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat personel Sat Polairud melaksanakan patroli dan pemeriksaan rutin yang ditingkatkan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.
Menurut Helen, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik kendaraan yang dibawa kedua pria tersebut.
Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh muatan.
«“Pada saat patroli, petugas kita mencurigai gerak-gerik dari kendaraan yang dibawa oleh kedua tersangka. Kemudian petugas memberhentikan kendaraannya dan melakukan penggeledahan menyeluruh pada muatan kendaraan tersangka,” ujar Helen.»
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah karung berisi pasir timah yang disembunyikan di dalam kendaraan.
Pemeriksaan tersebut turut disaksikan petugas keamanan atau Satpam ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian.
Helen menjelaskan, modus yang diduga digunakan adalah menyamarkan pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal. Pasir timah tersebut ditempatkan di balik tumpukan kotak buah sehingga tidak mudah terlihat saat pemeriksaan.
«“Modusnya ini adalah menyamarkan barang bukti berupa pasir timah dengan muatan buah-buahan lokal. Total ada sebanyak 10 karung pasir timah dengan berat kurang lebih 265 kilogram yang ditemukan di balik tumpukan kotak buah tersebut,” ungkapnya.»
Pasir timah tersebut, kata Helen, diduga akan dibawa keluar Pulau Bangka melalui jalur penyeberangan menuju Palembang, Sumatera Selatan.
«“Rencananya pasir timah ini akan diselundupkan dan dibawa keluar Pulau Bangka menuju Palembang, Sumatera Selatan,” sambungnya.»
Dua Terduga Diamankan
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
