FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat bersama DPRD Kabupaten Bangka Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan pengamanan kegiatan kedewanan di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (25/5/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat H. Badri Syamsu, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran pejabat Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Polres Bangka Barat dan DPRD Kabupaten Bangka Barat.
Menurutnya, nota kesepahaman itu mencakup penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD, hingga pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat.
