FAKTA BERITA, BANGKA BARAT — Aparat mengamankan sekitar 173 kilogram bijih timah yang diduga hendak dibawa keluar melalui jalur laut di kawasan pesisir Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, setelah menerima laporan dari nelayan setempat, Jumat (19/6/2026).
Pengungkapan tersebut bermula ketika sejumlah nelayan mencurigai aktivitas sebuah speedboat yang bergerak dari arah Ponton Isap Produksi (PIP) menuju bibir pantai dengan membawa muatan yang diduga berupa bijih timah.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada personel BKO Polres Bangka Barat yang langsung melakukan penyisiran di sepanjang kawasan Kolong Mul hingga Dam Talud Lampu Merah sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah speedboat tengah bersandar di dekat ponton. Aparat sempat meminta perahu tersebut merapat ke daratan untuk dilakukan pemeriksaan, namun permintaan itu tidak langsung dipenuhi.
Dalam proses pengamanan, tiga nelayan setempat, yakni Baidi, Baharudin, dan Saiman, ikut membantu petugas dengan berenang menuju ponton untuk mengamankan speedboat hingga akhirnya berhasil dibawa ke pinggir talud.
