FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025. Komitmen tersebut dibuktikan melalui agenda Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan sebagai bentuk penguatan integritas ASN, sekaligus momentum penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN.
Dalam wawancaranya usai kegiatan, Unu menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh jajaran pimpinan telah menandatangani pakta integritas tersebut sebagai bentuk ikrar dan sumpah moral untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Pakta integritas ini adalah bentuk komitmen pribadi antara diri sendiri, pimpinan, dan Tuhan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi janji lahir batin. Harus dipahami betul, ini bukan hal main-main,” ujar Unu. Senin (4/8/2025).
Penandatanganan pakta integritas ini diikuti oleh seluruh camat, lurah, hingga staf ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ribuan tanda tangan dibubuhkan sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan prinsip netralitas ASN.
“Semua lurah, camat, dan staf ikut. Kasih-kasihnya juga. Kertasnya sampai setumpuk karena banyak sekali yang ikut tandatangan. Ini bukti konkret, bukan sekadar deklarasi,” tambahnya.
Unu juga menyinggung bahwa sebelumnya Pemkot Pangkalpinang telah melakukan deklarasi netralitas ASN, namun peristiwa belakangan yang mencuat ke publik—terkait dugaan dukungan ASN terhadap salah satu paslon—menjadi pengingat penting akan konsistensi sikap.
“Mungkin itu bukan bandel, tapi khilaf. Namun tetap saja salah. Karena itu kita ingatkan lagi, dan sekarang sudah diperkuat dengan pernyataan tertulis yang ditandatangani langsung,” tegasnya.
Dalam pakta integritas tersebut, seluruh ASN berkomitmen untuk tidak berkampanye, tidak berpolitik praktis, tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, tidak menggunakan fasilitas negara atau rumah ibadah untuk aktivitas politik, serta siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar.
Unu juga mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi dan turut serta menjaga netralitas ASN.
“Kalau ada yang melanggar, ingatkan dulu. Kalau tidak bisa, laporkan ke saya, ke Bawaslu, ke kepolisian. Semua boleh. Saya perintahkan beri sanksi, baik moral, sosial, disiplin, maupun administrasi,” ujarnya.
Pj Wali Kota menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak, termasuk ASN, dapat menjaga netralitas demi menciptakan Pilkada Ulang yang kondusif, jujur, dan adil.
