Langkah Preventif, Ditlantas Polda Babel Petakan dan Pasang Rambu di 10 Titik

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG —Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di 10 titik rawan kecelakaan yang tersebar di wilayah Kota Pangkalpinang hingga Kabupaten Bangka, kamis (3/7/2025).

Pemasangan rambu dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas-ruas jalan yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan laka.

“Ada 10 titik yang kita pasang, khususnya rambu-rambu peringatan. Mulai dari wilayah Pangkalbalam sampai Ketapang, serta jalur lintas dari Pangkalpinang sampai Desa Zed, Kabupaten Bangka,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Hendra menjelaskan, pemasangan rambu tersebut merupakan hasil kerjasama antara Ditlantas Polda Babel dengan Dinas Perhubungan Babel dan PT Jasa Raharja. Langkah ini dilakukan setelah tim gabungan melakukan peninjauan dan pengecekan lapangan pada awal Juni lalu.

“Awal bulan Juni kemarin, saya dan anggota sudah turun langsung meninjau titik-titik tersebut. Setelah menjadi atensi bersama, kami bersama Dishub dan Jasa Raharja langsung menindaklanjuti dengan pemasangan rambu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemasangan rambu lalu lintas ini merupakan bagian dari program berkelanjutan bersama instansi terkait untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Ini bukan sekadar memasang rambu, tapi hasil kajian terhadap lokasi yang memang membutuhkan penambahan rambu peringatan. Harapannya, masyarakat bisa lebih disiplin dalam berlalu lintas agar terhindar dari risiko kecelakaan,” tambahnya.

Berikut daftar titik yang telah dipasangi rambu lalu lintas:

1. Simpang 3 Jalan Pangkalbalam

2. Simpang 3 Jalan Pesantren Darul Abror Desa Kace

3. Simpang 3 Sawit, perbatasan Kace–Cengkong Abang/Sleman

4. Simpang 3 SPN Desa Petaling

5. Simpang 3 Tanah Merah Desa Zed

6. Belokan kanan Jalan Ketapang

7. Belokan kanan perbatasan Desa Petaling–Kemuja

8. Belokan kiri Jalan Ketapang sebelum jembatan

9. Belokan kiri Jalan Mentok Desa Kace menuju kota

10. Belokan kiri Jalan Ketapang.

Kombes Hendra pun mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang demi keselamatan bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *