FAKTA BERITA, BANGKA BELITUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung menuding Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap PT Thorcon Power Indonesia dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Bangka Tengah.
Direktur Eksekutif WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, mengatakan BAPETEN tidak pernah melakukan penilaian terhadap riset persepsi publik yang diklaim Thorcon sebagai dasar dukungan masyarakat terhadap proyek tersebut.
“Sejak tahun 2021, PT Thorcon Power Indonesia mengklaim 73,73% masyarakat Bangka Belitung menyetujui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Ini klaim yang sangat tidak masuk akal di negara manapun dan BAPETEN hingga sekarang tidak melakukan assesment terhadap riset tersebut di tapak PLTN,” kata Hafiz. Jumat (17/10/2025).
Ia menilai sejak awal persetujuan evaluasi tapak Thorcon500 tidak clean & clear. Menurutnya, BAPETEN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengusut dugaan fabrikasi data persepsi publik tersebut.
Hafiz mencontohkan, hingga Agustus 2024, Amerika Serikat saja hanya berani mengklaim penerimaan publik terhadap energi nuklir sekitar 56 persen — angka tertinggi dalam sejarahnya. Sedangkan di Jepang, pasca tragedi Fukushima Daiichi, kepercayaan publik terhadap energi nuklir hanya 24 persen.
“Sementara PT Thorcon mengklaim 73% masyarakat Babel setuju, angka tersebut sangat tidak masuk akal untuk pembangkit dengan resiko tinggi bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
WALHI Babel juga menegaskan bahwa riset yang berkaitan dengan keselamatan publik harus dilakukan secara transparan dan independen, terpisah dari kepentingan investor. Hafiz menilai klaim Thorcon sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan yang menunjukkan penolakan masyarakat di sekitar tapak PLTN.
