FAKTA BERITA, BANGKA SELTAN — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung melakukan visitasi terhadap korban penganiayaan dan percobaan kekerasan seksual di Desa Gadung, Kabupaten Bangka Selatan, untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban selama proses pemulihan, Sabtu (22/8/2026).
Visitasi dilakukan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna, bersama tim KemenHAM Babel dan Penggerak HAM dengan menemui keluarga korban secara langsung.
Anis mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak korban tindak kekerasan tetap terpenuhi, khususnya hak mendapatkan perawatan kesehatan serta pemulihan fisik dan psikologis.
“Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung, kami beserta Penggerak HAM memastikan hak-hak korban, khususnya hak memperoleh perawatan kesehatan, serta proses pemulihan fisik dan psikologis korban dapat terlaksana dengan baik,” ujar Anis.
Dalam kunjungan tersebut, Anis juga menanyakan langsung kondisi korban kepada keluarga. Korban berinisial Y diketahui telah dibawa keluarga kembali ke tempat tinggalnya di Desa Jebus.
Berdasarkan informasi dari ibu korban berinisial S, kondisi korban saat ini berangsur membaik. Namun, korban masih membutuhkan konseling untuk membantu proses pemulihan trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, pelaku dalam kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib, yakni Polres Bangka Selatan.
