FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperkuat upaya pengendalian malaria dengan melibatkan seluruh unsur lintas sektor menyusul meningkatnya kasus malaria di Kecamatan Parit Tiga yang telah mencapai sekitar 60 kasus.
Hal tersebut mengemuka dalam Pertemuan Lintas Sektor dalam Upaya Pengendalian Peningkatan Kasus Malaria dan Sosialisasi Perubahan Peraturan Bupati Bangka Barat tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat yang digelar di Mentok, Senin (13/7/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, S.IP., mengungkapkan bahwa lonjakan kasus malaria menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari sekitar 60 kasus yang tercatat, sekitar 80 persen di antaranya dialami oleh warga yang bukan penduduk asli Bangka Barat.
Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah tetangga, yakni Belinyu, yang telah mencatat sekitar 150 kasus malaria sehingga penanganannya sudah memasuki tahap pemberian obat secara massal kepada masyarakat.
“Di Bangka Barat, pemerintah daerah bersama tim kesehatan masih terus mencari langkah penanganan yang paling tepat agar penyebaran malaria tidak meluas ke wilayah lain, khususnya Parit Tiga dan Jebus,” ujarnya.
Selain membahas pengendalian malaria, Sapi’i juga menyampaikan rencana sosialisasi perubahan Peraturan Bupati mengenai kepesertaan BPJS Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi terhadap program tersebut perlu dilakukan karena masih ditemukan ketidaktepatan sasaran di lapangan. Masih terdapat warga yang tergolong mampu menerima bantuan UHC, sementara sebagian masyarakat kurang mampu justru belum terakomodasi.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap memperoleh masukan dari berbagai pihak sebelum perubahan Peraturan Bupati resmi diterapkan.
Sapi’i juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi agar mendaftarkan diri maupun anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Mandiri sehingga anggaran pemerintah dapat lebih difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
