FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pembacokan karena merasa tersinggung.
Akibat peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) itu, korban mengalami luka sangat parah pada kaki kiri hingga nyaris putus dan harus menjalani penanganan medis intensif.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pengakuan pelaku mengenai motif tersebut masih bersifat sementara dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan.
“Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026).
Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Jebus. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku pembacokan.
Korban awalnya mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah. Namun karena luka yang dideritanya sangat serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
