Eksekusi Putusan Anak di Bangka Barat, Bukan Sekadar Hukuman: Tetap Diberi Hak Pendidikan

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Penegakan hukum terhadap anak tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi. Aspek pembinaan, pendidikan, serta kepentingan terbaik bagi anak juga menjadi bagian penting dalam proses peradilan anak.

Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Mentok terhadap seorang anak berinisial R Bin S (Alm), Senin (7/9/2026).

Eksekusi dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Yuanita, S.H., bersama Kepala Subseksi Bidang Tindak Pidana Umum Rico Viandi Simamora, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum.

Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Pengadilan Negeri Mentok Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2026/PN Mtk tanggal 7 Mei 2026.

Dalam putusan tersebut, anak diwajibkan mengikuti pendidikan formal di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mentok selama satu tahun.

Sebagai tindak lanjut putusan, R kemudian menjalani pendidikan di SLB Negeri Mentok yang beralamat di Jalan Lapangan Golf Pal. 2, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *