FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan tata niaga timah melalui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar itu menjadi ajang penyampaian hasil kerja Pansus kepada pemerintah provinsi dan pihak terkait. Eddy menekankan, rekomendasi tersebut lahir dari aspirasi masyarakat serta kajian mendalam atas persoalan yang selama ini membelit industri timah di Babel.
“DPRD hadir untuk memastikan tata kelola timah berjalan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kami terhadap keberlangsungan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ketua Pansus, Taufik Rizani, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum merumuskan rekomendasi. Tujuannya agar setiap langkah yang diambil sesuai regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk nelayan dan penambang kecil.
“Rekomendasi ini tidak hanya mengatur teknis tata niaga, tetapi juga mencakup aspek sosial, lingkungan, dan kepastian hukum. Kami ingin mengakhiri konflik kepentingan yang selama ini sering muncul,” jelas Taufik.
Sementara itu, Pj Sekda Babel Fery Afriyanto yang hadir mewakili gubernur menyatakan pemerintah provinsi siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya, timah masih menjadi sektor strategis yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, sehingga kebijakan yang jelas dan berpihak sangat dibutuhkan.
“Pemerintah provinsi sangat mengharapkan hasil rekomendasi ini bisa menjadi solusi yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Fery.
DPRD Babel berharap pemerintah provinsi bersama seluruh pemangku kepentingan segera menindaklanjuti poin-poin penting dalam rekomendasi Pansus.
Dengan tata kelola yang lebih baik, dewan meyakini potensi timah dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Bangka Belitung.
