Dua Pengedar Sabu di Mentok Ditangkap, Satu Berstatus ABH

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, salah satunya berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba melaksanakan patroli pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentok.

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan seorang ABH berinisial R.A. di kawasan Kelurahan Sungai Baru. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, polisi menemukan 41 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial A.A. (18) di kediamannya di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *