FAKTA BERITA, JAKARTA — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret menyikapi anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani di sejumlah daerah, Selasa (26/5/2026).
Desakan itu disampaikan setelah DPRD Babel menerima banyak keluhan dari petani terkait turunnya harga sawit secara drastis dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani petani di tengah tingginya biaya produksi.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama sejumlah anggota DPRD Babel bahkan mendatangi Kementerian Perdagangan guna mempertanyakan kebijakan nasional yang diduga berdampak terhadap harga sawit di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel menyoroti kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) satu pintu melalui DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia) yang sebelumnya diumumkan pemerintah pusat. Meski kebijakan itu baru direncanakan berlaku mulai Januari 2027, dampaknya disebut sudah mulai dirasakan petani dan pelaku usaha di daerah.
Didit menilai penurunan harga TBS yang terjadi terlalu cepat dan tidak wajar. Ia menyebut sejumlah pabrik kelapa sawit diduga langsung merespons kebijakan tersebut dengan menurunkan harga pembelian sawit dari petani.
