FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat yang lahannya terdampak penertiban oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan data lahan perkebunan milik warga yang terdampak kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel.
Penyerahan data dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Jumat (8/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dengan dihadiri puluhan kepala desa dari berbagai kabupaten/kota.
Didit menegaskan, perjuangan ini harus dilakukan secara kolektif, mengesampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan bersama. Ia mengungkapkan, pihaknya bersama perwakilan kepala desa akan membawa data tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (12/8/2025) mendatang.
“Jangan ada ego sektoral. Ini menyangkut nasib masyarakat. Utusan dari desa hanya sekitar 20 orang, dari Belitung harus ada enam perwakilan. Silakan diatur, kami tidak ikut campur,” kata Didit.
Politisi PDIP tersebut juga menceritakan, ada warga yang sampai menitikkan air mata karena khawatir kehilangan mata pencaharian akibat penertiban ini. Didit menegaskan seluruh proses pengumpulan data dilakukan transparan, tanpa pungutan biaya.
“Kami dari DPRD dan DLHK tidak memungut biaya sepeser pun. Jangan sampai ada oknum yang mencoreng niat baik ini,” tegasnya menanggapi informasi adanya dugaan pungutan oleh oknum kepala desa.
Plt Kepala DLHK Babel, Bambang, menyampaikan bahwa data yang diterima akan dirapikan dan disusun sesuai prosedur sebelum dibawa ke pemerintah pusat. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen difotokopi tiga rangkap, masing-masing untuk DPRD, DLHK, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Segera lengkapi dokumennya. Babel ini satu-satunya daerah yang sudah siap dan proaktif menyampaikan masalah ke Satgas PKH pusat,” kata Bambang.
Satgas PKH sebelumnya melakukan penyitaan serta pemasangan plang larangan di kebun sawit yang masuk kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun hutan konservasi. Kebijakan ini memicu penolakan dari petani, terutama mereka yang mengelola lahan secara turun-temurun. DPRD Babel mendesak Satgas PKH bertindak transparan, tidak tebang pilih, dan melibatkan semua pihak terkait dalam mencari solusi.
