FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 11,5 kilogram sabu senilai Rp11 miliar hasil temuan patroli di perairan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (24/9/2025).
Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mako Ditpolairud dipimpin Direktur Polairud Kombes Pol Andy Rumahorbo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. Hadir pula perwakilan Kejati, BNNP, Balai POM, serta Ditresnarkoba Polda Babel.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti diperiksa menggunakan kit reagent oleh tim dokter BNNP dan Biddokkes Polda Babel. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama cairan pembersih.
“Hari ini kita memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 11,560 gram dengan nilai sekitar Rp11 miliar,” kata Kombes Andy usai kegiatan.
Andy menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Babel. Ia menyebut, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemilik maupun pemesan sabu yang ditemukan di dalam freezer hanyut di perairan Belinyu tersebut.
