Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Hukum dari Kejari

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen memberikan sosialisasi penerangan hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kota Pangkalpinang itu dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, bersama tim intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Sosialisasi tersebut diterima Sekretaris Diskominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, beserta jajaran pegawai di lingkungan Diskominfo.

Dalam pemaparannya, Anjasra menjelaskan terkait tugas dan fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam pengamanan pembangunan strategis daerah agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Selain menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pihak Kejaksaan juga memaparkan ruang lingkup pengawasan serta peran intelijen kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *