FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi mencopot Plt Kepala Dinas Perhubungan setelah video dirinya mendukung pasangan calon Molen-Zeki di dalam masjid viral di media sosial.
Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal, menyebut pencopotan dilakukan usai pemeriksaan internal yang memastikan ASN tersebut melanggar aturan netralitas.
“Yang bersangkutan mengakui bahwa itu dirinya dalam video. Meski ia berdalih ucapannya spontan dan video sudah dipotong, kami tetap berpegang pada aturan. ASN dilarang menyampaikan pernyataan yang bisa dianggap keberpihakan,” kata Fahrizal. Rabu (6/8/2025).
Selain dicopot dari jabatan, ASN itu juga mendapat teguran tertulis dan wajib menandatangani surat pernyataan netralitas. Jika mengulangi pelanggaran, sanksi lebih berat menanti.
Sementara itu, posisi Plt Kadishub kini diisi Jumadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dishub.
Kepala Inspektorat Pangkalpinang, M. Syahrial, menegaskan pemeriksaan telah dilakukan secara objektif. Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan kasus ini pembelajaran penting menjelang Pilwako ulang.
“Netralitas ASN adalah harga mati demi Pilkada yang jujur dan adil,” ujarnya.
