Bangka Barat Diproyeksikan Terima DBH Royalti Timah Rp140 Miliar pada 2027, Utang Rp200 Miliar Belum Termasuk

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat diproyeksikan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah dari PT Timah Tbk senilai hampir Rp140 miliar pada tahun anggaran 2027.

Nilai tersebut merupakan alokasi DBH untuk tahun 2027 dan belum termasuk tunggakan DBH royalti timah dari pemerintah pusat kepada Pemkab Bangka Barat yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar sejak 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Abimanyu, membenarkan adanya rilis proyeksi alokasi DBH royalti timah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tersebut.

“Untuk yang rilis dari Kementerian Keuangan, memang DBH royalti timah kita itu di angka hampir Rp140 miliar. Ya sekitar hampir 140 ya. Oh enggak, itu tidak termasuk utang kemarin,” ujar Abimanyu saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, alokasi tersebut merupakan proyeksi bagi hasil untuk tahun anggaran 2027, bukan pembayaran tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Setelah angka alokasi dirilis Kemenkeu, Pemkab Bangka Barat selanjutnya menunggu penerbitan regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DBH tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *