FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial SAC yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di sebuah kontrakan wilayah Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Rabu (2/7/2025) malam.
Korban dilaporkan menghilang sejak Sabtu malam, 28 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tanpa pamit kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Babel.
“Ya, informasi yang kita terima, korban berhasil ditemukan Tim Jatanras di sebuah kontrakan di Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (3/7/2025) siang.
Dalam penggerebekan di lokasi, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial La alias Eman (35), yang diduga membawa korban sejak dinyatakan hilang.
“Pelaku diduga yang membawa kabur korban beberapa hari sejak dikabarkan hilang,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah menjemput korban di depan sebuah toko di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Usai dijemput, korban dibawa ke salah satu hotel di kota tersebut, di mana pelaku sempat melakukan tindakan asusila.
“Jadi sebelum ke kontrakan, pelaku sempat membawa korban menginap di salah satu hotel di Pangkalpinang. Mereka menginap satu malam sebelum kemudian mencari kontrakan untuk tinggal bersama,” jelas Fauzan.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami dari Kepolisian mengimbau kepada orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Supaya kejadian serupa tidak terulangkembali,” tutupnya.
