FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, memimpin pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (17/9/2025).
PAW dilakukan setelah Dessy Ayu Trisna mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju dalam Pilkada Ulang 2025. Berdasarkan rekomendasi KPU Kota Pangkalpinang dan usulan DPC PDIP, Yuri ditetapkan sebagai anggota DPRD baru untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Abang Hertza berharap Yuri dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas legislatif.
“Kami berharap saudara Yuri bisa menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi bersama anggota lain demi kepentingan masyarakat Pangkalpinang,” ujarnya.
Rapat paripurna istimewa ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-268 yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, OPD, serta tamu undangan lainnya.
