DPRD Restui APBD 2026, Bupati Riza Apresiasi Kinerja Banggar-TAPD

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan resmi memberikan restu terhadap kerangka kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna pada Rabu (25/11/2025).

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menegaskan, APBD 2026 akan difokuskan untuk melanjutkan empat prioritas utama program Riza-Debby, dengan penekanan khusus pada pembangunan infrastruktur yang didukung oleh potensi bantuan dari Pemerintah Pusat senilai total Rp53,5 Miliar.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bangka Selatan ini bertujuan untuk mengambil keputusan penting terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Rancangan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026.

Ditemui usai rapat, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, yang hadir didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, menyatakan rasa syukurnya atas persetujuan yang diberikan oleh lembaga legislatif.

“Rapat paripurna hari ini, rakyat bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan sudah merestui kebijakan peraturannya sehingga pihaknya sudah bisa mulai run [menjalankan] terkait rancangan APBD tahun 2026,” ujar Bupati Riza Herdavid kepada wartawan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran.

“Tentunya saya mengapresiasi dan terimakasih kepada rekan-rekan pimpinan DPRD dan anggota yang sudah melaksanakan tugas khususnya dengan baik terutama Banggar [Badan Anggaran] dan TAPD [Tim Anggaran Pemerintah Daerah] dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *