FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH – Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai Rp12,65 miliar atau 128,98 persen dari target tahunan hingga Oktober 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja penerimaan daerah yang terus dioptimalkan UPT Bakuda Samsat Bangka Tengah melalui peningkatan pelayanan, pembaruan data objek pajak, dan koordinasi lintas instansi.
Kepala UPT Bakuda Samsat Bangka Tengah, Qutti Kurniadi, mengatakan optimalisasi penerimaan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan pelayanan administrasi, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan dan validitas data perpajakan.
“Optimalisasi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, pemutakhiran data objek pajak, serta peningkatan pengawasan dan pelayanan kepada wajib pajak,” kata Qutti, Sabtu (24/10/2026), di Koba.
Berdasarkan data UPT Bakuda Samsat Bangka Tengah, realisasi BBNKB mencapai Rp12.657.069.500 dari target Rp9.813.520.300. Dengan demikian, penerimaan sektor tersebut telah melampaui target sekitar Rp2,84 miliar.
Capaian positif juga terlihat pada Pajak Air Permukaan. Realisasinya mencapai Rp318.354.625 atau 134,91 persen dari target Rp235.965.795.
Sementara itu, penerimaan pajak alat berat baru mencapai Rp39.792.000 dari target Rp50.094.870 atau 79,43 persen. Sektor ini masih membutuhkan tambahan penerimaan sekitar Rp10,30 juta untuk memenuhi target 2026.
Qutti menjelaskan, peningkatan penerimaan BBNKB dilakukan melalui kemudahan pelayanan administrasi kendaraan, proses registrasi dan pembayaran, serta koordinasi dengan dealer dan pihak terkait untuk mendorong kepatuhan masyarakat.
