FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar untuk membiayai perbaikan infrastruktur jalan di 26 titik strategis. Saat ini, proses pengajuan pinjaman tersebut masih menunggu penyelesaian evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bangka Barat, Abimanyu, mengatakan dana pinjaman belum dapat dicairkan karena tahapan regulasi APBD Perubahan masih berjalan.
Setelah evaluasi dari pemerintah provinsi selesai, Pemkab Bangka Barat akan menuntaskan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar untuk melanjutkan proses pengajuan pinjaman.
“Dari situ, barulah kita melakukan proses ke Bank Sumsel untuk proses pinjamannya,” ujar Abimanyu saat diwawancarai, Sabtu (17/10/2026).
Untuk sumber pembiayaan, Pemkab Bangka Barat memprioritaskan Bank Sumsel Babel sebagai lembaga pemberi pinjaman. Namun, opsi kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih terbuka dan akan dipertimbangkan dalam pembahasan berikutnya.
Pada tahap pertama, Pemkab Bangka Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp65 miliar dari total rencana pembiayaan Rp100 miliar. Dana tersebut secara khusus akan digunakan untuk memperbaiki jalan di 26 titik dan tidak dialokasikan untuk kegiatan lain.
Abimanyu mengatakan pemerintah daerah menargetkan proses pencairan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026. Dengan demikian, dana tersebut diharapkan dapat langsung digunakan pada tahun anggaran berjalan melalui APBD Perubahan, bukan ditunda hingga 2027.
“Proses pencairan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2026 dan akan langsung direalisasikan pada tahun anggaran berjalan, bukan ditunda ke tahun 2027. Jadi akan digunakan di tahun ini dan masuk dalam APBD Perubahan untuk perbaikan jalan,” katanya.
