14 Hari, Didit Himbau Pemkab Basel Selesaikan Skandal Kades Bedengung

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mendorong persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Bedengung, Kabupaten Bangka Selatan, segera diselesaikan melalui mekanisme pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. DPRD Babel memilih memfasilitasi aspirasi warga agar persoalan tersebut tidak berlarut dan memiliki kepastian penyelesaian, Rabu (7/10/2026).

Didit menegaskan DPRD Babel tidak bermaksud mengambil alih kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menangani persoalan pemerintahan desa. Menurutnya, kewenangan penyelesaian tetap berada pada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

“Bukan bermaksud mengambil wewenang, tapi karena masyarakat datang ke sini, tidak mungkin tidak kami terima. Saya sudah izin ke Bupati Bangka Selatan untuk menerima aspirasi ini agar tidak terjadi ketersinggungan,” ujar Didit.

Dalam audiensi tersebut, warga menyerahkan sejumlah dokumen yang mereka klaim sebagai bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bedengung. Berkas tersebut kemudian diterima untuk ditindaklanjuti melalui Bagian Hukum dan Inspektorat Bangka Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *