Bupati Markus Tegas: P3K Paruh Waktu Tak Disiplin Bisa Putus Kontrak

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat Markus menegaskan keberlanjutan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tidak otomatis berlaku tanpa evaluasi.

Kinerja dan kedisiplinan menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam menentukan apakah kontrak P3K paruh waktu akan dilanjutkan atau tidak.

Markus menyebut, pegawai yang tidak disiplin maupun tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai tuntutan pekerjaan berisiko tidak diperpanjang kontraknya.

“Evaluasinya berdasarkan kinerja dan kedisiplinan,” ujar Markus saat diwawancarai mengenai kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Ia menegaskan, evaluasi tersebut bukan semata-mata disebabkan persoalan keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah daerah tetap harus memastikan pegawai yang dipertahankan mampu menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terhadap pelayanan pemerintahan.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena pemerintah daerah juga harus mengelola kebutuhan pegawai di tengah keterbatasan fiskal dan terus berubahnya komposisi aparatur.

70 Pegawai Pensiun Setiap Tahun

Di sisi lain, Bangka Barat masih menghadapi kebutuhan pegawai pada sejumlah bidang.

Markus mengatakan, sekitar 70 pegawai memasuki masa pensiun setiap tahun. Kondisi ini membuat kebutuhan pengisian tenaga aparatur tetap menjadi persoalan yang harus diantisipasi pemerintah daerah.

Kekurangan pegawai tidak hanya terjadi pada tenaga pendidik atau guru. Pemkab Bangka Barat juga masih membutuhkan tenaga auditor atau pengawas serta tenaga teknis.

Untuk sementara, pemerintah daerah mengoptimalkan SDM yang tersedia guna memenuhi kebutuhan pelayanan pemerintahan.

Namun, Markus berharap pemerintah pusat kembali membuka formasi CPNS pada tahun-tahun mendatang sehingga kekurangan pegawai dapat diisi secara bertahap sesuai kebutuhan daerah.

TPP ASN Kembali Dinaikkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *