Gubernur Hidayat Jamin Pendampingan Hukum bagi Sekolah Penerima DAK

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Sebanyak 15 SMA dan SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk kegiatan revitalisasi tahun 2025. Penetapan sekolah dilakukan melalui sistem Dapodik yang dikelola oleh Kemendikbudristek.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program ini, termasuk memberi jaminan pendampingan hukum bagi kepala sekolah apabila terjadi permasalahan di lapangan.

“Kalau ada yang berurusan dengan hukum gara-gara ini, segera hubungi saya. Asalkan transparan, saya akan bantu,” tegas Hidayat saat memberikan arahan kepada 15 kepala sekolah penerima di Kantor Gubernur Babel, Kamis (24/7/2025).

Adapun revitalisasi akan difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, seperti ruang kelas, toilet dan sanitasi, ruang OSIS, UKS, ruang konseling, ruang perpustakaan, hingga pembangunan asrama untuk sekolah khusus olahraga.

Hidayat juga mengingatkan penggunaan dana negara harus tepat sasaran dan mengutamakan manfaat bagi masyarakat. Ia mendorong sekolah bekerja sama dengan kontraktor yang kredibel dan menghindari pungutan pendidikan yang tidak sah.

“Gunakan dana sesuai aturan. Hindari pelanggaran dan kita kawal bersama untuk kemajuan pendidikan di Babel,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Hidayat menyatakan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *