Iwan Gunawan Tinggalkan PN Mentok, Budi Candra Bersiap Emban Tugas Baru

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mentok, Iwan Gunawan, S.H., M.H., resmi dilepas dalam acara pengantar tugas setelah menjalani pengabdian di Kabupaten Bangka Barat selama sekitar lima tahun delapan bulan.

Acara pelepasan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bangka Barat dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, instansi vertikal, serta keluarga besar Pengadilan Negeri Mentok.

Dalam acara tersebut, Iwan Gunawan menyampaikan rasa haru sekaligus terima kasih kepada Bupati Bangka Barat, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta seluruh pihak yang selama ini telah membangun sinergi selama dirinya bertugas di Bangka Barat.

Iwan mengungkapkan, perjalanan tugasnya di Bangka Belitung dimulai pada April 2016 sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Selanjutnya, pada Desember 2020, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Mentok sebelum dipercaya menjabat Ketua PN Mentok pada Desember 2022.

“Di Pengadilan Negeri Mentok hampir lima tahun delapan bulan saya bertugas, dari wakil sampai dengan sekarang,” ujar Iwan dalam sambutannya.

Menurut Iwan, selama bertugas di Bangka Barat, dirinya telah melewati dinamika pergantian sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda. Ia menyebut telah mendampingi lima Kapolres, empat Dandim, empat Kepala Kejaksaan Negeri, serta satu periode pemerintahan kepala daerah.

Iwan juga mengungkapkan salah satu perkara yang paling berkesan selama menjalankan tugas sebagai hakim di Bangka Barat, yakni perkara narkotika dengan barang bukti sekitar 35 kilogram sabu.

Menurutnya, perkara tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan upaya mencegah Bangka Barat, khususnya jalur Pelabuhan Tanjung Kalian, menjadi jalur transit narkotika.

“Pesannya waktu itu bahwa Bangka Barat janganlah dijadikan transit narkoba. Jadi untuk memberikan contoh bahwa jangan macam-macam lewat Tanjung Kalian,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman mati. Putusan itu kemudian dikuatkan pada tingkat Pengadilan Tinggi, sebelum pada tingkat Mahkamah Agung hukuman tersebut berubah menjadi pidana penjara seumur hidup.

Iwan menegaskan, selama menjalankan tugas, dirinya berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi Bangka Barat, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat apabila selama menjalankan tugas terdapat sikap, keputusan, maupun tindakan yang kurang berkenan.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, dan rekan-rekan Forkopimda apabila saya selama bertugas di sini ada hal-hal yang tidak berkenan, entah itu dalam kedinasan maupun di luar kedinasan,” katanya.

Bupati Apresiasi Kontribusi Iwan

Bupati Bangka Barat turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Iwan Gunawan selama bertugas di PN Mentok.

Menurut Bupati, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan Pengadilan Negeri Mentok selama kepemimpinan Iwan telah memberikan banyak manfaat, khususnya dalam pendampingan dan pemberian pandangan hukum.

Salah satu yang disoroti adalah kontribusi Iwan dalam memberikan pendapat dan arahan hukum kepada Pemkab Bangka Barat, termasuk dalam upaya hukum terkait aset Limbang Jaya.

Bupati menyebut Pemkab Bangka Barat berhasil memenangkan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait aset tersebut sehingga aset daerah dapat diselamatkan dan kembali kepada pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *