Kejari Bangka Barat Hentikan Penuntutan Tio Lewat Restorative Justice

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menghentikan penuntutan terhadap Teo Ervanto alias Tio (30), tersangka perkara pencurian, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif setelah korban bersedia memaafkan dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, di Kantor Kejari Bangka Barat.

Penghentian penuntutan tersebut dilakukan setelah proses mediasi yang mempertemukan Tio, korban, keluarga, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat. Dalam proses tersebut, kondisi Tio yang menjadi tulang punggung keluarga dan menanggung kebutuhan empat adiknya turut menjadi salah satu pertimbangan.

Perkara itu bermula dari tindakan Tio yang memindahkan dan mengambil barang milik shelter PT Nios Nusantara di wilayah Kecamatan Kelapa.
Saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II di Kejari Bangka Barat, korban Jono bin Sapro menyatakan telah memaafkan Tio dan bersedia menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

“Terkait masalah pencurian di shelter PT Nios Nusantara, saya memaafkan sebesar-besarnya atas segala perbuatan dan perilaku tersangka. Saya paham kondisi keluarga yang bersangkutan,” ujar Jono.

Permohonan maaf juga disampaikan keluarga Tio kepada korban. Pihak keluarga menyebut Tio selama ini menjadi salah satu tumpuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah adik-adiknya.

“Saya atas nama orang tua Tio memohon maaf atas kelakuan anak saya kepada Bapak Jono. Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran berharga. Tio sebenarnya anak yang baik dan selama ini dia yang bekerja keras menjadi tulang punggung bagi adik-adiknya yang masih kecil,” tuturnya.

Dalam proses penyelesaian perkara, penghentian penuntutan turut mempertimbangkan sejumlah persyaratan. Di antaranya Tio merupakan pelaku yang pertama kali melakukan tindak pidana, mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, korban telah menyetujui penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Dukungan juga diberikan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menyatakan Tio dikenal memiliki perilaku baik di lingkungan tempat tinggalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *