FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Barat, H. Oktorazsari, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut berlaku sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026. Pengibaran bendera diharapkan dilakukan di berbagai tempat, mulai dari rumah warga, toko, kantor, hingga tempat usaha dan fasilitas publik.
Oktorazsari mengatakan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
“Kami mengetuk hati seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bangka Barat tanpa terkecuali. Ayo, mari kita kibarkan bendera Merah Putih di depan rumah, toko, kantor maupun tempat usaha masing-masing selama satu bulan penuh di bulan Agustus ini,” ujar Oktorazsari saat diwawancarai, Sabtu (8/8/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, pengibaran bendera Merah Putih tidak semata-mata menjadi rutinitas tahunan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus ungkapan syukur atas kemerdekaan yang telah dinikmati masyarakat Indonesia.
