Polres Bangka Barat Selidiki Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Mentok

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Perkara tersebut mulai ditangani kepolisian setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi. Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik melalui Kanit PPA Aipda Feri Djohansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut secara intensif.

«“Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan serangkaian pemeriksaan untuk menuntaskan dugaan kasus ini,” ujar Aipda Feri Djohansyah, Senin (10/8/2026).»

Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, dugaan peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Juli 2026. Namun, polisi masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta pihak yang diduga terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *