FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat resmi mencanangkan Program Desa dan Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan OR 2 Pemkab Bangka Barat, Jumat (7/8/2026), mulai pukul 08.30 WIB. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemerintah desa dan kelurahan dalam mengelola data wilayah secara mandiri, akurat, dan terstandar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsosmasdes) Bangka Barat Achmad Nursyandi, Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat M. Hendy Saputra, S.ST., Sekretaris Kecamatan Mentok, jajaran lurah dan kepala desa, serta perwakilan agen statistik dari masing-masing wilayah.
Pencanangan dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Bangka Barat M. Hendy Saputra. Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Desa Cantik secara simbolis kepada tiga perwakilan desa dan kelurahan terpilih.
Hendy mengatakan pencanangan Desa Cantik bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, desa dan kelurahan memiliki posisi penting sebagai fondasi penyediaan data, baik data makro maupun mikro.
“Pencanangan ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin desa dan kelurahan menjadi fondasi utama dalam penyediaan data makro dan mikro yang akurat. Dengan sertifikasi ini, tiga desa/kelurahan pertama diharapkan menjadi stimulus bagi wilayah lain,” ujar Hendy.
Sementara itu, Pembina Desa Cantik Kabupaten Bangka Barat Dwi Maryati Astuti menjelaskan, program tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut Dwi, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun tata kelola data yang terstandar dan valid hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
“Setiap data menjadi dasar bagi pengambil keputusan. Dengan adanya data, kita dapat mengambil keputusan yang benar dan ini menjadi dasar yang tidak dipungkiri lagi,” kata Dwi.
Ia menilai pemahaman aparatur desa terhadap data juga perlu terus diperkuat. Data, kata dia, tidak cukup hanya dipandang sebagai kumpulan angka dalam tabel, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata dalam proses perencanaan dan pembangunan.
“Cara memahami data bukan hanya melihat tabel angka, tetapi bagaimana data tersebut dapat bermanfaat sebagaimana mestinya. Standarisasi data tersebut harus berguna, valid, dan tepat sasaran,” ujarnya.
