FAKTA BERITA,PANGKALPINANG — Sudah lebih dari sebulan sejak pengunduran diri salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka pada 16 Juni 2025, namun hingga kini Bawaslu Republik Indonesia belum menetapkan pengganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kekosongan ini terjadi di tengah masa krusial tahapan Pilkada Ulang 2025, yakni menjelang penetapan pasangan bakal calon. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya kerja kolektif kolegial lembaga pengawas yang seharusnya dijalankan secara tiga anggota.
Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, diketahui telah melakukan verifikasi terhadap calon PAW pada 18 Juni lalu di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun meski proses verifikasi telah rampung, keputusan resmi penetapan dan pelantikan belum juga diterbitkan hingga hari ini.
Bawaslu Provinsi Babel menegaskan pentingnya percepatan pelantikan demi menjaga efektivitas pengawasan di lapangan, terutama mengingat padatnya tahapan Pilkada yang terus berjalan.
“Kami sudah mendapat konfirmasi dari Bawaslu RI bahwa pelantikan PAW akan dilakukan secara daring dan serentak dengan beberapa daerah lain,” kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, Osykar menyebut belum ada tanggal pasti, namun pelantikan kemungkinan besar akan digelar Jumat atau Sabtu, 25–26 Juli 2025. “Itu informasi dari Sekretariat Bawaslu RI, Divisi SDM dan Organisasi,” ujarnya.
Keterlambatan ini tak hanya menimbulkan pertanyaan publik, namun juga dikhawatirkan berdampak pada legitimasi proses pengawasan dan pengambilan keputusan strategis Bawaslu Bangka ke depan.
