FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Upaya menyembunyikan narkotika dengan memanfaatkan sepatu milik anak berujung petaka. Seorang pria berinisial R alias R (31) ditangkap Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah diduga menyimpan sabu di dalam sepatu anaknya.

Kasus ini terungkap pada Senin (27/7/2026) berawal dari kejelian pihak sekolah. Seorang murid mengeluhkan ada benda yang mengganjal di dalam sepatunya. Saat diperiksa oleh kepala sekolah, ditemukan plastik klip mencurigakan yang diduga berisi narkotika.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Mendapat informasi itu, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan hingga mengarah ke rumah kontrakan terduga pelaku di Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.
Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala sekolah dan Ketua RW setempat, polisi menemukan empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu anak pelaku.
Saat diinterogasi, R mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya.
