FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 dengan menitikberatkan pada sektor perdagangan, jasa, dan pengembangan industri unggulan berbasis potensi lokal. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, dalam Rapat Paripurna ke-20 dan ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (21/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang.
Adapun tema pembangunan yang diusung tahun depan adalah:
“Pangkalpinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan.”
Tema ini mencerminkan tekad Pemkot dalam menciptakan kota yang mandiri, berdaya saing, nyaman dihuni, serta memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi agar tetap tumbuh positif di tengah dinamika global dan nasional. Target pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 2,9 hingga 4 persen,” ujar Unu dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong inovasi serta meningkatkan kualitas investasi, sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi yang berlandaskan tata kelola lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada tiga strategi utama:
1. Optimalisasi Pendapatan Daerah, guna menopang pembiayaan pembangunan.
2. Efisiensi Belanja Daerah, dengan memprioritaskan kebutuhan layanan dasar masyarakat.
3. Pembiayaan Daerah secara Terukur, memperhatikan prinsip efisiensi dan keberlanjutan fiskal.
Berikut proyeksi umum keuangan daerah yang disampaikan dalam rapat:
Pendapatan Daerah: Rp711,81 miliar
PAD: Rp210,76 miliar
Pendapatan Transfer: Rp494,83 miliar
Lain-lain Pendapatan Sah: Rp6,22 miliar
Belanja Daerah: Rp872,01 miliar
Defisit: Rp160,20 miliar
Pembiayaan Daerah:
Penerimaan dari SiLPA: Rp23 miliar
Pengeluaran: Rp0
Kekurangan pembiayaan: Rp137,20 miliar
Unu menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan arah pembangunan yang efektif dan berpihak pada rakyat.
> “Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang. Tanpa sinergi, pembangunan bisa kehilangan arah, dan kesejahteraan hanya menjadi angan,” tegasnya.
Rapat paripurna juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Pangkalpinang setelah seluruh fraksi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Unu pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus memberikan masukan serta kritik konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mempercepat kemajuan Kota Pangkalpinang.
