FAKTA BERITA, JAKARTA – Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang memperjuangkan nasib 569 tenaga honorer non-database yang terancam diberhentikan akibat aturan pemerintah pusat. Legislator Pangkalpinang langsung mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin (29/9/2025).
Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang, Dio Febrian, menegaskan perjuangan ini untuk memastikan agar para tenaga honorer tetap mendapat ruang bekerja.
“Mereka ini tulang punggung pelayanan di OPD. Kalau diberhentikan begitu saja, bukan hanya keluarga mereka yang terdampak, tetapi juga masyarakat karena pelayanan akan lumpuh. Kami hadir di sini untuk memastikan 569 honorer non-database Pangkalpinang tidak terbuang begitu saja,” kata Dio.
Audiensi yang dilakukan bersama Deputi SDMA dan Analis Kebijakan Ahli Madya di Kemenpan RB ini dinilai sebagai langkah konkret DPRD, tidak hanya sekadar menyampaikan surat resmi.
