Unu Tegaskan Pemkot Serius Atasi Dampak Tambang Ilegal di Opas Indah

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti laporan aktivitas tambang timah ilegal yang meresahkan masyarakat, Selasa (16/9/2025).

Rakor berlangsung di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang dengan melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, serta jajaran instansi terkait.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menjelaskan rakor ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap keluhan warga, khususnya dari RT 02 Kelurahan Opas Indah.

“Laporan masyarakat terkait dampak tambang ilegal cukup serius. Ada kerusakan air sungai, jembatan, banjir, hingga longsor akibat rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Bahkan, aktivitas ini sering mengganggu ketenangan warga,” ujar Unu.

Ia menegaskan, pemerintah bersama Forkopimda akan menyusun langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.

“Kami akan membentuk satuan tugas khusus, menyusun rencana aksi, serta memastikan koordinasi lintas instansi berjalan maksimal,” tambahnya.

Selain penindakan hukum, pemerintah juga akan meminta pemilik tambang melakukan reklamasi di lokasi terdampak. Patroli rutin dan penyambangan warga yang terkena dampak menjadi bagian dari strategi pengawasan.

Dalam rakor tersebut hadir perwakilan Polres Pangkalpinang, Kodim, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah kepala OPD. Pemerintah berharap kerja sama seluruh pihak dapat segera mengakhiri kerusakan lingkungan dan keresahan masyarakat akibat tambang ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *