FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Pangkalpinang, Jumat (7/11/2025).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Sahirin, menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya sebatas mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran politik publik melalui pendidikan dan pengawasan partisipatif.
“Bawaslu bukan cuma diamanatkan melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan, tapi juga meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melakukan edukasi pemilu,” ujar Sahirin.
Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam sistem demokrasi merupakan hal yang fundamental. Karena itu, pendidikan politik menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak apatis dan memahami pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi.
“Kita hadir di sini juga karena keputusan politik, maka kita perlu melakukan pendidikan politik. Jangan sampai masyarakat tidak peduli terhadap pengawasan partisipatif,” tambahnya.
Sahirin mengungkapkan, Bawaslu Babel telah mengeluarkan surat instruksi kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk melaksanakan program “Bawaslu Mengajar”, yang merupakan pengembangan dari kegiatan “Bawaslu Goes to School”. Program ini dinilai efektif dalam menumbuhkan minat generasi muda terhadap nilai-nilai demokrasi, serta akan dikembangkan dengan menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing daerah.
