FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Babel dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu (29/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya serta dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam agenda penyampaian pengantar nota keuangan itu, DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk menelaah secara cermat Ranperda APBD 2026 agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembahasan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Ia menilai rancangan APBD 2026 harus menjadi instrumen yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“DPRD akan mendalami setiap program prioritas agar anggaran yang disahkan nanti tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran rakyat, bukan hanya angka-angka di atas kertas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyebut bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga agar pembahasan berjalan efektif dan terarah. Ia menegaskan DPRD siap bersinergi dalam mempercepat proses pembahasan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
