Terbongkar! Pembunuhan Wartawan Pangkalpinang Dipicu Judi Online

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan wartawan senior Pangkalpinang, Adityawarman. Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dan menangkap dua pelaku, salah satunya disebut sebagai otak pembunuhan, setelah jasad korban ditemukan di dalam sumur kebun di Kelurahan Air Kepala Tujuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi motif ekonomi dan jeratan utang akibat judi online.

“Para pelaku mengaku nekat membunuh untuk menguasai harta korban. Tekanan ekonomi dan jeratan judi online menjadi pemicu utama,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Babel, Rabu (13/8/2025).

Kedua pelaku yakni Martin, penjaga kebun korban yang ditangkap di Palembang bersama mobil milik korban, dan Hasan Basri (33) yang disebut sebagai dalang. Hasan dibekuk tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan setelah pengejaran lintas provinsi.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengecam keras perbuatan tersebut.

“Ini perbuatan biadab, apalagi korbannya seorang jurnalis. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu. Hukuman maksimal, termasuk pidana mati, menanti mereka,” tegasnya.

 

Kronologi singkat

* 7 Agustus 2025: Korban pamit ke kebun, tak kembali.

* 8 Agustus 2025: Jasad ditemukan di sumur kebun.

* 10 Agustus 2025: Martin ditangkap di Palembang.

* 11 Agustus 2025: Hasan Basri dibekuk di Sumatera Selatan.

* 13 Agustus 2025: Polisi umumkan motif resmi.

Barang bukti yang disita antara lain mobil korban, alat yang digunakan untuk membunuh, dan ponsel tersangka.

Polisi juga mengingatkan bahaya judi online yang dapat menghancurkan kehidupan, merusak keluarga, hingga memicu tindak kriminal.

Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *